REPLIKNEWS, MAKASSAR - Jelang Rapat Cabang Anggota (RAC) Khusus yang akan di gelar bulan Januari 2023 mendatang, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Makassar sampaikan pengumuman kegiatan kepada seluruh anggota.
Hal itu disampaikan ketua panitia pelaksana kegiatan, Hendra Firmansyah, S.H., M.H, Minggu (11/12/2022). Ia menyampaikan kepada semua anggota IKADIN DPC Makassar untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Di sampaikan kepada Pengurus dan Anggota Ikadin Dpc peradi makassar untuk mengikuti pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC) khusus yang dilaksanakan pada tanggal 28 januari 2023 di hotel Max One Makassar", kata Hendra kepada REPLIKNEWS.
Selain itu, Hendra juga menyampaikan kepada semua anggota IKADIN Makassar yang inging mendaftar sebagi calon ketua agar melengkapi persyaratan yang telah di tentukan.
"Jika anggota yang ingin menjadi calon ketua agar melengkapi syarat yang telah di tentukan dan mengisi formulir dan kepada anggota IKADIN yang belum melakukan registrasi ulang silahkan datang pada kantor DPC IKADIN Makassar jalan Let. Jend Mappouddang, Kompleks Griya Permata Mappaoudang Blok E, Nomor 1 Makassar", ujar Hendra.
Adapun syarat bakal calon Ketua IKADIN Kota Makassar sebagai berikut:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia.
3. Telah Berpraktek sebagai Advokat sekurang-kurangnya 3 (Tiga) tahun.
4. Pernah menjadi pengurus minimal 1 (satu) periode kepengurusan DPC IKADIN Kota Makassar (dibuktikan dengan SK Pengurus).
5. Tidak merangkap sebagai Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Advokat dan atau Pengurus Partai Politik, baik ditingkat Pusat maupun Daerah.
6. Tidak pernah dikenakan Sanksi atau tindakan disipiin karena melanggar kode etik Advokat berdasarkan putusan Dewan Kehormatan IKADIN.
7. Tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana Perjara (Vide Pasal 15 ART).
8. Membayar biaya pengembalian formulir pendaftaran Calon Ketua IKADIN Makassar sebesar Rp. 25. 000.000 dan biaya pendaftaran tersebut tidak dapat ditarik kembali.
9. Membuat dan Memaparkan Visi dan Misi.
10. Calon Formatur Ketua IKADIN Makassar menandatangani surat pernyataan untuk mengadakan Sekretariat DPC IKADIN Makassar Jika terpatih menjadi Ketua.
Penulis : Iga
Editor : Redaksi