Home Organisasi HMI Cabang Pangkep Bantah Keras Tudingan Terima Dana Desa: Kami Bukan Tumbal Untuk Menutupi Jejak Korupsi

HMI Cabang Pangkep Bantah Keras Tudingan Terima Dana Desa: Kami Bukan Tumbal Untuk Menutupi Jejak Korupsi

Ketua HMI Cabang Pangkep Fadli.

REPLIKNEWS, PANGKEP –  Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli, menyatakan bantahan keras atas tudingan yang menyebut nama organisasinya menerima bantuan dana sebesar Rp10 juta dari Pemerintah Desa Marasende. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mencantumkan nama HMI sebagai salah satu pihak penerima dana dari desa tersebut.


“Setelah kami melakukan koordinasi internal dengan seluruh pengurus HMI Cabang Pangkep, kami pastikan bahwa secara kelembagaan maupun personal, tidak ada satu pun yang pernah menerima dana sebagaimana yang dituduhkan. HMI tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Desa Marasende,” tegas Fadli Pada Repliknews. Senin (07/04/2025)

Ia menilai pencatutan nama HMI sebagai bentuk fitnah yang mencoreng integritas organisasi dan merusak citra perjuangan mahasiswa dalam mengawal transparansi anggaran dan keadilan sosial.

“Ini telah mencederai nama baik HMI. Kami bukan tempat mencuci uang, dan bukan pula tumbal atas jejak korupsi yang ingin ditutupi. Tindakan ini berpotensi sebagai upaya pengalihan isu dari dugaan penyalahgunaan dana desa,” lanjut Fadli.

Menanggapi hal tersebut, HMI Cabang Pangkep berencana menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti pencatutan nama mereka tanpa dasar. Pihaknya akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki pihak-pihak yang mencatut nama HMI demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa di Marasende. Ia juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Pangkep, serta Aparat Penegak Hukum lainnya untuk segera memeriksa dan memberhentikan Kepala Desa Marasende apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“HMI akan terus mengawal proses ini agar transparansi dan keadilan tidak hanya menjadi slogan kosong, tetapi benar-benar diterapkan,” pungkasnya.(Wihandi)

Editor           : Redaksi