Home Provinsi Hasman Usman Mendaftar Jadi Anggota DPC IKADIN Makassar

Hasman Usman Mendaftar Jadi Anggota DPC IKADIN Makassar

Hasman Usman kini mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas surat permohonannya sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Makassar.

REPLIKNEWS, MAKASSAR - H. Hasman Usman, S.H.,M.H, menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan anggota AAI.

Hasman Usman kini mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas surat permohonannya sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Makassar. Hasman menyerahkan langsung berkas pendaftarannya di kantor DPC IKADIN Makassar, Jalan Bonerate No. 6C, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/06/2024).

Kedatangan Hasman di disambut baik Ketua IKADIN Makassar Thamrin Assalam Achmad, S.H, Hendra Firmansyah S.H.,M.H. Selaku Sekretaris, Asdar Thosibo S.H Selaku Bendahara serta jajaran Pengurus  IKADIN Makassar.

Ketua IKADIN Makassar Thamrin menjelaskan, IKADIN adalah organisasi advokat yang profesional, moderat dan terbuka kepada siapa saja yang berkeinginan menjadi anggota selama calon anggota tersebut memenuhi syarat keanggotaan IKADIN sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 7 ayat 2 AD Ikadin dan pasal 1 ayat 1 huruf a,b,c,d,e  Peraturan Rumah Tangga IKADIN dan syarat lainnya.Pemohon tersebut, lanjut Thamrin adalah advokat di bawah naungan PERADI Otto Hasibuan, serta mengisi formulir permohonan dengan melampirkan bukti KTPA anggota PERADI dan berita acara sumpah serta  Ijazah Sarjana Hukum. 

"Harus mendapat rekomendasi minimal dua anggota IKADIN dan bukan pejabat ASN. Berhubung saudara Hasman ketua salah satu organisasi advokat jadi beliau juga harus melampirkan bukti surat pengunduran diri ke organisasinnya, pernyataan 
Pengunduran diri sebagai ketua dan angota di organisasi sebelumnya," jelas Thamrin. 

Thamrin menyebut, berkas permohonan yang sudah diterima akan di proses dan disampaikan atau diberitahukan ke DPP IKADIN. 

"Selanjutnya setelah 30 hari paling lambat akan di berikan Jawaban ke bersangkutan perihal permohonan dan pendaftaran tersebut," terangnya. 

"DPC IKADIN Makassar menyambut positif memberikan apresiasi  kepada Bapak Hasman Usman yang berkeinginan masuk sebagai anggota IKADIN Makassar," pungkas Thamrin.

Sementara Hasman Usman menyebut, bila Dirinya  diterima akan mematuhi menjunjung tinggi AD/ART IKADIN sebagai dasar dan acuan dalam berorganisasi, sehingga setiap anggota wajib mempertahankannya.

"Saya tertarik memilih bergabung di IKADIN Makassar karena  dengan menjadi anggota IKADIN saya  melihat IKADIN sangat dinamis sehingga saya bisa menyampaikan ide dan gagasan saya sebagai Advokat yang telah puluhan tahun berpraktek untuk kemajuan IKADIN Makassar," Jelasnya. 

Hasman Usman berkomitmen, apabila diterima menjadi anggota ia akan menjaga marwah dan wibawa serta  mempertahankan prinsip prinsip dasar IKADIN  dan akan menjunjung tinggi AD/ART serta bekerjasama dangan pengurus dan anggota untuk membesarkan DPC IKADIN Makassar.

Diketahui, sebelumnya Hasman Usman sudah 2 periode menjabat sebagai ketua AAI Makassar. 

Penulis    : Yedidya Ekaputra
Editor      : Redaksi