Home Provinsi Gelar Unras, CLAT Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Proyek Mangkrak Rehabilitasi SD di Seko

Gelar Unras, CLAT Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Proyek Mangkrak Rehabilitasi SD di Seko

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/8/2022). 

Kedantangan massa yang di Koordinatori Fahmi Sofian menuntut Kajati Sulsel untuk menyikapi dugaan mangkraknya rehabilitasi dan renovasi 12 gedung Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.

Massa meminta Kejati SulSel segera membentuk tim penyidik kemudian menyelidiki pihak terkait rehabilitasi dan renovasi sekolah yang ada di Kecamatan Seko itu. 

"Kami menuntut Kalejati Sulsel untuk segera menyikapi kasus ini dengan segera membentuk team penyidik karena indikasi terjadinya pelanggaran sudah sangat jelas. Dimana pelaksananya yaitu PT. HAGITASINAR LESTARIMEGA dan PT. GAPSSARY MITRA KREASIG selaku kontraktor", ujar Ray Ketua Umun CLAT. 

Massa aksi kemudian bertemu dengan pihak Kejati Sulsel yang diwakili oleh Kasi Penkum yang menyatakan akan segera menyampaikan ke atasan terkait apa yang menjadi tuntutan peserta aksi.

Ray juga meminta agar Kejati Sulsel memberikan atensi lebih atas kasus ini, "saya sendiri putra daerah asal Luwu Raya tentunya merasa miris dengan apa yang terjadi pada kampung halaman saya maka dari hal tersebut besar harapan saya agar Kejati SulSel dapat segera menuntaskan perkara ini", tegas Ray. 

Usai mengelar aksi dan ditemui oleh pihak Kejati SulSel massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan datang kembali dalam waktu dekat.

Editor  : Iga