Home Daerah Gantikan H. Abd Haris Karaeng Sila, Eka Afriani. S. Sit Dilantik Jadi Anggota DPRD Gowa

Gantikan H. Abd Haris Karaeng Sila, Eka Afriani. S. Sit Dilantik Jadi Anggota DPRD Gowa

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Gowa.

REPLIKNEWS, GOWA - Bupati Gowa H. Adnan Purichta IYL dan Wakil Bupati (Wabup) H. Rauf Malaganni menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Gowa, Selasa (29/12/2021).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa H. Rafiuddin, Wakil Ketua I Hj. Andi Tenri Indah, dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Gowa. 

Bupati Gowa Adnan mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Gowa Eka afriani. S. Sit dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ia berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada bangsa, Negara dan Masyarakat serta tetap bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gowa.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa mengucapkan selamat kepada yang terhormat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang pada hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Menggantikan almarhum H. Abd. Haris Karaeng Sila yang telah berpulang ke rahmatullah teriring doa dan harapan semoga amanah yang diemban Saudari Eka Afriani. S. Sit  mulai hari ini menjadi berkah bagi saudara serta keluarga,” kata Adnan.

Adnan juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum H. Abd. Haris Karaeng Sila yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Gowa dan berkontribusi dalam Pemerintahan Kabupaten Gowa . Ia berharap, almarhum diterima iman islamnya dan ditempatkan di surganya Allah SWT.

Adnan mengatakan, proses pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024 sangat penting dilakukan terutama dalam konteks pelaksanaan fungsi dan tugas serta wewenang DPRD dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.

Ia berharap dengan adanya pengangkatan anggota DPRD ini dapat mengakselerasi pelaksanaan tugas DRPD serta semakin menguatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Gowa yang telah dilantik,  Eka Afriani. S. Sit mengatakan, ia akan melaksanakan tugasnya dengan baik ketika menjabat sebagai DPRD Kabupaten Gowa.

“Ya untuk ke depannya Insyaallah saya karena ini kan seolah-olah adalah amanah hakekatnya dari Allah karena pada saat ini saya memang kalau dibicarakan tidak terbayangkan saya  menjadi anggota dewan. Tapi Insyaallah mudah-mudahan langkah ke depan bagi saya terutama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) supaya lebih baik di wilayah Dapil 2.” imbuhnya. (Udin)