REPLIKNEWS, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat sanksi berupa teguran lisan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sanksi tersebut diterima Ganjar setelah dirinya menyatakan sikap siap maju sebagai calon Presiden.
Ketu Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Komarudin Watubun mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Ganjar merupakan bentuk penertiban partai, meski demikian Komarudin mengakui pernyataan Ganjar tidak melanggar aturan Partai.
"Pernyataan itu tidak melanggar aturan Partai, tapi menimbulkan multitafsir, maka kami jatuhkan teguran lisan" ujar Komarudin , di Kantor DPP-PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Dikatakan Komarudin, sebagai kader senior PDIP Ganjar harusnya bisa lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi bila pernyataan yang dikeluarkan berkaitan dengan isu yang sedang hangat diperbincangkan.
"Karena dia kader ini bukan baru masuk, termasuk salah satu senior , pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi disana, oleh sebab itu beliau harusnya lebih disiplin" Tutur Komarudin.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (SEKJEN) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan terkait Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden merupakan hak perogratif Ketua Umum.
"Terkait Capres dan Cawapres itu yang menentukan adalah Ketua Umum, karena itu semua kader harus bersabar menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarno Putri" Tandasnya.
Editor : Natha