REPLIKNEWS, PANGKEP - Forum Jurnalis di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Ngopi bareng dalam langkah membahas terkait penyalahgunaan profesi wartawan, Kamis (07/06/2024).
Kegiatan yang di hadiri puluhan jurnalis dari berbagai media ini berlangsung di warkop teras Pangkep Jalan poros Makassar-Par-pare.
Kordinator Forum Jurnalis Pangkep, Drs h. Bisman menyatakan keprihatinannya atas maraknya oknum yang mengaku sebagai jurnalis melakukan tindakan yang melanggar aturan, sebagai jurnalis hal tersebut telah mencoreng nama baik profesi wartawan dan merugikan masyarakat.
"Menegaskan bahwa jurnalis memiliki kode etik dan profesionalisme yang harus dipegang teguh dan Jurnalis profesional bukanlah penyidik atau auditor yang dalam melakukan aktivitasnya memaksa pejabat, kepala desa (Kades) atau kepala sekolah untuk menunjukkan berkas terkait dengan fungsi dan peran para pejabat tersebut," kata Bisman.
Lanjut, Bisman mencontohkan bagaimana beberapa oknum yang mengaku sebagai jurnalis mendatangi para kepala desa dan kepala sekolah, meminta mereka untuk menunjukkan laporan transaksi penggunaan dana desa dan dana BOS secara rinci, seolah-olah mereka adalah auditor resmi.
"Katakanlah, kepala desa dimintai bukti pemanfaatan dana desa sedetail-detailnya, demikian pula terhadap kepala sekolah dimintai bukti pemanfaatan dana (Bantuan Operasional Sekolah-red) BOS-nya," ungkap Bisman.
Sekadar diketahui, pada pertemuan ini, sejumlah inisiator Forum Jurnalis Pangkep bersepakat mengagendakan audiens dengan Bupati Pangkep untuk membahas langkah antisipasi dini cegah tindakan oknum wartawan "nakal" yang melakukan kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Pangkep.
Editor : Wahyu