REPLIKNEWS, MAKASSAR - Perkumpulan Forum Diskusi Budaya Toraja (FDBT) telah resmi terdaftat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Senin (20/12/2021).
Hal ini ditandai dengan Penyerahan Surat Tanggapan kepada FDBT dengan Nomor: 220/270/XII/Kesbang yang ditanda tangani langsung Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, DR. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si, tertanggal 16 Desember 2021.
Surat tersebut diserahkan langsung Staf Analis Ormas Badan Kesbangpol Sulaiman Naipon, S.Sos kepada Noldus Pandin,S.Ant selaku ketua FDBT di Kantor Gubernur, Jln. Urip Sumohardjo.
"Surat ini diberikan merupakan sebagai tanda bahwa FDBT telah diakui keberadaannya sebagai wadah organisasi dalam menjalankan aktifitasnya terkhusus dibidang Budaya Toraja," ungkap Sulaiman Naipon dari Kesbangpol.
Ditambahkan Sulaiman Naipon, agar Organisasi tersebut sering melaporkan bukti kegitan minimal enam bulan sekali.
"Hal ini dimaksudkan supaya diketahui bahwa FDBT selalu aktif atau eksis melakukan kegiatan," tegasnya.
Sementara itu Simon Sitoto, selaku anggota Penasehat FDBT merasa senang atas langkah yang ditempu oleh pengurus untuk selalu progresif melengkapi keadministrasian dan sinergis antar lembaga untuk berkolaboratif demi pemajuan Kebudayaan Daerah terkhusus Budaya Toraja sebagai bagian dari Kebudayaan Nasional.
Noldus Pandin, selaku ketua FDBT mengatakan, pengurusan dilakukan sebagai proses pemenuhan Keadministrasian sehingga FDBT betul-betul diakui keberadaanya.
"Merasa bersyukur karena FDBT telah dikenal Pemerintah baik skala Provinsi maupun Kabupaten yakni Toraja Utara dan Tana Toraja (Toraja) sebagai episemtrum penguatan budaya Toraja," ucapnya.
"Cita cita dari FDBT adalah ingin melakukan penguatan kebudayaan Toraja pada para siswa baik dalam tingkatan SD sampai SMA dengan menerbitkan modul pembelajaran di sekolah, dan ini menjadi rencana program sehingga Putra Putri Toraja semakin cinta pada Budaya leluhurnya," lanjut Noldul Pandin. (*/Iga)