Home Daerah Enggan Berkomentar Soal Tambang Galian C, Kanit Tipidter Polres Toraja Utara Disorot BEMNus Sulsel

Enggan Berkomentar Soal Tambang Galian C, Kanit Tipidter Polres Toraja Utara Disorot BEMNus Sulsel

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polres Toraja Utara, IPDA Heri enggan memberikan tanggapan saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan REPLIKNEWS.

Kejadian tak menyenangkan itu dipertontonkan IPDA Heri saat hendak diwawancara untuk kepentingan pemberitaan terkait tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Toraja Utara, saat ditemui di Mapolres Toraja Utara, Rabu (5/6/2024).

Saat hendak dimintai keterangan, Ipda Heri enggan berkomentar lebih banyak, bahkan dengan nada tegas mengatakan untuk tidak direkam.

"Jangan direkam, kami disini juga punya aturan, tidak usah direkam," kata IPDA Heri dengan nada kasar sembari mencoba merampas Handphone dan menghentikan rekaman yang sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan (BEMNus Sulsel), Muhammad Adfan Astaman sangat menyayangkan sikap tidak elok yang dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Toraja Utara.

Menurut Adfan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi dan tidak di lakukan oleh seorang aparat kepolisian. Karena mereka seharusnya Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan (Presisi) dan juga humanis.

"Apa yang di lakukan oleh IPDA Heri selaku Kanit Tipidter dapat mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia, apa lagi Kanit Tipidter ini melukan hal tersebut di depan awak media," ujar Adfan kepada REPLIKNEWS, Rabu (5/6/2024) malam.

Seharusnya kata Adfan, Kanit Tipidter bisa secara profesional membahas mengenai persoalan tambang galian c ilegal dan menyampaikan hal yang bisa dibuka didepan umum dan tidak membeberkan yang sifatnya masih belum bisa di kemukakan. 

"Apa lagi kita tau bersama galian c ilegal sangat merugikan masyarakat setempat dimana dampak dari galian c ilegal sangat berpotensi merusak lingkungan hidup," tegas Adfan.

"Kalau begitu IPDA Heri ini tidak ada Keterbukaan Informasi Publik, dan itu sangat fatal," pungkas Muhammad Adfan Astaman.


Penulis  : Martinus Rettang
Editor    : Redaksi