Home Daerah Empat Perwakilan Perumahan Beri Ultimatum Dishub Provinsi dan Pemda Gowa

Empat Perwakilan Perumahan Beri Ultimatum Dishub Provinsi dan Pemda Gowa

REPLIKNEWS, GOWA -  Empat warga Perumahan yang berada di jalan aroepala dan jalan Tun Abdul Razak sejak tahun 2020 mengeluh lantaran akses putar balik atau U-trun di Jl Tun Abdul Razak dirasa cukup jauh.

Awalnya, U-Turn itu berada di depan Bengkel Honda AHASS Jl Tun Razak. Belakangan, dipindahkan lebih jauh, tepatnya di depan Toko Satu Sama. Jarak dari simpang Minasa Upa-Jl Aroepala ke U-Turn itu mencapai 1,6 kilometer. Sebenarnya, bagi warga setempat jarak bukan masalah. Problem utamanya, selain jauh, juga macet.

Dampaknya, banyak pengendara melawan arus saat hendak masuk ke Minasa Upa dari arah Jl Aroepala, terutama saat palang perlintasan tertutup. U-Turn sepanjang jalan itu sudah ditutup, kecuali di depan Toko Satu Sama. Belokan masuk ke Pao-pao. Alih-alih menjadi solusi, pemindahan U-Turn hanya memindahkan kemacetan.

Hal itu di Ungkapkan Empat perwakilan Warga dari perumahan pada saat confrence pers di Cafe dan Resto Tosil jalan Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa kemarin Rabu, (6/07/2022). 

Salah satu perwakilan Ketua Kerukunan Perumahan Pao-pao Permai Hasjaruddin mengatakan penutupan akses juga akan berimbas pada meningkatnya kemacetan di seputar jalan aroepala dan jalan Tun Abdul Razak. 

"Semenjak Tertutupnya akses jalan putar balik di berlakukan maka tiap hari menjadi biang kemacetan", ujarnya. 

Lanjut ia juga mengungkapkan akan memberikan ultimatum kepada dinas terkait untuk membuka akses Jalan putar balik sebelumnya. Jika tidak mengindahkan pernyataan warga dengan terpaksa akan melakukan tindakan demi kenyamanan bagi pengendara yang melintas serta warga setempat 

"Kami mewakili warga akan memberikan waktu sepekan kepada dinas Terkait untuk membuka kembali akses jalan putar balik,  jika masa tenggang yang kami lakukan berakhir dan tidak ada tanggapan maka kami ( warga) akan membongkar paksa/ buka  jalan tersebut", tegasnya Hasjaruddin. 

Sementara itu perwakilan warga Perumahan Citra Land Abdul Rahman mengungkapkan jika sudah dikaji dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel yang menyatakan harus dibuka pembatas jalan untuk dijadikan U-Trun di depan Honda Jaya, Hal tersebut untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di depan Toko Satu Sama dan depan Perumahan Pao-pao Permai.

"Jika sudah ada U-Trun di depan Honda Jaya maka kemacetan di depan Toko Satu Sama-Perumahan Pao-pao Permai bisa terurai," ungkap Abdul Rahman. 

Ditempat yang sama warga perumahan minasa upa Ruslan Nurdin menurutnya, tidak ada lagi alasan Dishub Gowa untuk tidak membuka U-Trun untuk mengurai kemacetan.Apalagi, kata dia, Jl Tun Abdul Razak ini adalah Jalan Provinsi.

"Perwakilan warga sudah menyurat untuk membuka pembatas jalan dijadikan U-Trun", katanya. 

Hal senada juga disampaikan Warga perumahan permata hijau lestari Ahmad Rizal Dari hasil Rapat musyawarah dan jumpa pers warga setempat jika pembatas jalan di depan Honda Wijaya tidak dijadikan U-Trun maka warga akan melakukan pembongkaran paksa.

"Kalau misalnya seminggu setelah jumpa pers ini tidak ada keputusan dan tindakan dari dinas terkait maka kami warga sepakat membuka sendiri pembatas jalan untuk dijadikan U-Trun", pungkasnya.

Sekedar di ketahui Empat Perwakilan Perumahan yang berada Dijalan Aroepala dan tun Abdul Razak yakni perumahan Citraland, perumahan minasa upa, perumahan Pao-pao permai dan Perumahan permata hijau lestari. 

Penulis               : Udhin
Editor                 : Iga