REPLIKNEWS, MAKASSAR - Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS),Muhammad Ansar meminta penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Galesong Utara tahun 2020.
"Kami mengapresiasi langkah Polda yang melakukan pengusutan kasus ini. Kami minta jika ditemukan penyimpangan, penyidik segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menahan semua tersangka," tegas Muhammad Ansar.
Muhammad Ansar menguraikan, penyelidikan kasus ini harus berjalan maraton serta segera periksa para kepala desa yang keciprat dana CSR dan juga meminta agar polisi mengungkap adanya dugaan oknum yang "bermain' dibelakang layar dan ikut menikmati dana CSR ini.
"Seret semua yang terlibat dalam kasus tersebut.kami(Laksus-Red) akan mengawal kasus ini dan juga memberikan data tambahan kepada penyidik," Ucapnya Muhammad Ansar.
Dimana sebelumnya Polda Sulsel telah memeriksa lima Kepala Desa di Galesong Utara yang menerima dana CSR. Dana CSR ini milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL.
Dana CSR ini disalurkan dalam bentuk uang tunai. Lima Desa yang kini ditelisik oleh Polda Sulsel adalah, Desa Tamasaju, Desa Sampulungan, Desa Aeng Toa, Desa Tamalate dan Desa Aeng Batu. (*)