REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Proyek pengaspalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) rehabilitasi jalan ruas Sillanan - Pa'buaran tahun anggaran 2022 yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat justru dianggap menyisahkan masalah.
Diberitakan sebelumnya bahwa warga mengeluh dengan pekerjaan tersebut lantaran tidak adanya bahu jalan yang biasanya satu paket dengan pekerjaan pengaspalan. Proyek tersebut dikerjakan oleh Karya Mega Uleng lewat Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) tahun anggaran 2022.
Salah satu warga Sillanan yang kesehariannya sebagai sopir mengeluhkan tidak adanya timbunan sebagai pengganti Beton bahu jalan sehingga sangat membahayakan.
"Biar tidak dicor yang penting ditimbun karena setengah mati kalau ada kendaraan bertemu, karena pinggiran aspal lumayan tinggi, apalagi kalau mobil yang bermuatan berat kita sulit cari tempat untuk menepi salah sedikit mobil bisa terbalik", keluhnya kepada REPLIKNEWS, Selasa (11/4/2023).
Keluhan masyarakat tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PHJD Rehabilitasi Ruas Jalan Sillanan - Pa'buaran. Nathan selaku PPK menyebutkan jika anggaran untuk bahu jalan tersebut memang tidak turun karena tidak dikerjakan dan sementara diupayahkan agar pinggiran jalan bisa ditimbun.
"Iya, anggarannya tidak turun karena tidak dikerjakan tapi kami sudah bicarakan dengan pak Bupati supaya setidaknya bahu jalan bisa ditimbun. Karena memang setengah mati kalau tidak ada bahu jalan, minimal pakai taibatu dulu", tutur Nathan via sambungan telfon seluler, Selasa (11/4/2023) lalu.
Hampir dua tahun berlalu, timbunan untuk bahu jalan yang dimaksudkan belum juga terealisasi sehingga masyarakat menilai apa yang dikatakan PPK hanyalah kebohongan semata. Warga menyebut itu hanyalah akal-akalan untuk menutupi kesalahan mereka.
"Dulu PPKnya bilang mau ditimbun, sudah hampir dua tahun tapi tidak ada bahu jalan yang ditimbun biar satu meter, malahan pekerjaan aspal sudah mulai rusak," ujar salah satu warga kepada REPLIKNEWS, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, pekerjaan itu terlambat sehingga tidak mencapai waktu pengerjaan bahu jalan. Mereka berharap kedepannya pemerintah lebih teliti lagi memilah perusahaan yang ingin mengerjakan proyek, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi.
Mereka meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan bisa turun memeriksa pekerjaan proyek tersebut karena diduga banyak kesalahan termasuk dari segi kualitas pengaspalan.
"Semoga Penegak hukum bisa datang melihat proyek tersebut, karena baru satu tahun lebih selesai dikerjakan tapi sudah banyak yang rusak. Kasian kami masyarakat jika jalan tersebut cepat rusak karena dikerja asal-asalan. Kami juga berhak menikmati pekerjaan dari uang Negara," pungkasnya.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi