REPLIKNEWS, PANGKEP - DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berhasil menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda sekaligus pada Senin, 15 Juli 2024, di ruang sidang umum A. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Haris Gani dan dihadiri oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Syahban Sammana, serta para pejabat daerah lainnya.
Agenda pertama sidang adalah persetujuan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda): Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, dan Ranperda tentang perubahan keempat atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Laporan hasil pembahasan Ranperda disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Ir. HBD Rasyid, M.Si., dan disetujui melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Sidang dilanjutkan dengan penandatanganan Ranperda oleh Wakil Ketua DPRD Inriani dan pandangan akhir Bupati MYL, yang mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyempurnakan Ranperda.
Agenda kedua adalah penyerahan naskah kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025. Sekretaris DPRD Jufri Baso membacakan surat masuk, diikuti oleh penyerahan naskah kebijakan umum APBD oleh Bupati MYL kepada Ketua DPRD. Dalam sambutannya, Bupati MYL menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang terpadu, efisien, dan berorientasi pada kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkep.
"Kami berharap pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD berjalan lancar, sehingga KUA PPS tahun 2025 dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Bupati MYL.
Penulis : Wihandi
Editor : Wahyu