Home Daerah DPRD Gelar RDP Bersama Honorer, Rauf: DPRD Pangkep Akan Mendorong Pembahasan Kenaikan Gaji Honorer Tahun Depan

DPRD Gelar RDP Bersama Honorer, Rauf: DPRD Pangkep Akan Mendorong Pembahasan Kenaikan Gaji Honorer Tahun Depan

REPLIKNEWS, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat Dengar pendapat untuk mendengarkan aspirasi dari tenaga honorer yang menuntut status mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta memperjuangkan kenaikan gaji yang lebih layak. Senin 20 Januari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua komisi 1 Abdul Rauf, beserta Anggota DPRD dari masing masing fraksi serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

Dalam rapat tersebut seorang guru honorer, menyampaikan harapannya agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan gaji yang layak.

"Tujuan kami ke sini untuk memperjuangkan nasib kami agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang layak," ungkap Desi saat menyampaikan aspirasi bersama rekan-rekannya.

Lanjut Desi Menurut bahwa beban kerja guru honorer tidak jauh berbeda dengan guru tetap, tetapi penghargaan yang diterima masih jauh dari kata layak.

"Gajinya setiap semester berbeda-beda karena kami digaji per jam. Kalau setiap semester dapat 2 jam atau 3 jam per minggu itu saja yang dibayar," 

Sementara Anggota DPRD Pangkep Abdul Rauf berjanji untuk mengakomodasi aspirasi ini dengan pembahasan lebih lanjut mengenai penggajian honorer.

"Kami akan berjuang untuk kenaikan gaji dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu tahun depan, meski harus memperhatikan kemampuan daerah," ungkap Rauf.

Rauf menambahkan, DPRD Pangkep akan mendorong pembahasan kenaikan gaji honorer pada tahun depan. Ia berharap, gaji yang sebelumnya hanya Rp 100 ribu dapat meningkat hingga Rp 500 ribu. Meski begitu, untuk tahun ini para honorer masih akan menerima gaji sesuai dengan anggaran tahun sebelumnya.

"Insyaallah tahun depan kita di DPRD akan membahas bagaimana kenaikan gaji. Terkait honornya, tetap seperti tahun lalu, kalau Rp 200 ribu ya tetap Rp 200 ribu. Ini yang kita mau perjuangkan, kalau bisa sampai Rp 500 ribu," jelasnya.

Penulis            : Wihandi
Editor              : Redaksi