REPLIKNEWS, PANGKEP -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep gelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda (Pembentukan Panitia Khusus) Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah T. A 2022 di Ruang Sidang B Paripurna, Rabu (05/04/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak serta dihadiri oleh anggota DPRD.
"Selanjutnya kepada panitia khusus satu, kami ucapkan selamat bekerja. Sebagaimana jadwal kegiatan pembahasan berlangsung tanggal 05-06 April 2023," Ujarnya.
Muchtar salih, selaku ketua pansus terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2022 untuk penggunaan anggaran dan tahun selanjutnya, maka harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 15 anggota dengan masing-masing dari fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PDI, Demokrat, PPP, dan Sekwan selaku Sekertaris.
Editor : Wahyu