Home Daerah DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja Bahas Penataan Non-ASN

DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja Bahas Penataan Non-ASN

REPLIKNEWS, PANGKEP – 24 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja Komisi I di Ruang Sidang "B" DPRD Pangkep. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, SE, ini membahas kebijakan penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi dan KemenPANRB menyampaikan hasil koordinasi terkait penyesuaian kebijakan kepegawaian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, agenda rapat juga mencakup pengumpulan pengaduan dari tenaga kerja di wilayah kepulauan, yang memiliki kondisi geografis dan aksesibilitas khusus.

Pembahasan lainnya meliputi data usulan PPPK berdasarkan Keputusan Menteri No. 16 Tahun 2005, terutama terkait penentuan Pegawai dengan Status Kontrak (PSK), yang mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Aspek administratif seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), penyusunan laporan, serta peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan aturan kepegawaian juga turut dibahas.

DPRD Pangkep berharap hasil rapat ini dapat memberikan kejelasan bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan PPPK berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Wahyu)

Editor              : Redaksi