REPLIKNEWS, PANGKEP - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, mereka menyoroti permasalahan yang terjadi di lingkup dinas Satpol PP dan Damkar, Senin (11/04/2023).
Hal tersebut dipicu karena Pemda Pangkep belum membayarkan Honorium THL Satpoll PP dan Damkar di tahun 2022 sebanyak 795 orang dengan tunggakan 7 bulan yang diperkirakan senilai 3,5 M. Demonstrasi diwarnai dengan pembakaran ban diruas jalan dan di depan kantor DPRD.
Wihandi Wiguna selaku jendral lapangan IPPM Pangkep mengatakan sampai hari ini belum ada informasi terkait dugaan kasus tersebut dari pada pemerintah daerah baik itu eksekurif maupun legislatif.
“Seharusnya pihak Pemerintah daerah kabupaten pangkep dalam hal ini dinas satpol PP dan damkar serta DPRD Pangkep memberikan informasi yang transparan terkait permasalahan yang sedang terjadi karena sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan sehingga semakin melebar dan menjadi pembicaraan di Kabupaten Pangkep," tegas dalam orasinya.
Lanjut, Wihandi Wiguna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi I DPRD dengan menghadirkan Kepala Inspektorat, Kadis Satpol PP dan Damkar, BKPSDM, BKAD, dan Bappelitbangda, menyatakan seharusnya semua pihak bergerak cepat merespon kejadian yang bagaikan cambuk ditubuh pemerintahan Pangkep Hebat.
"Seharusnya pejabat pengguna anggaran jeli melihat ketersediaan anggaran sebelum mengambil kebijakan dan pengawas bekerjlah sebagaimana mestinya, lantas bagaimana hak mereka yang sebagian besar telah mundur akibat terdzolimi atas haknya," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Satpoll dan Damkar, Idris Sira membenarkan bahwa gaji THL di tahun 2022 belum terbayarkan untuk Damkar 4 bulan dan Satpol 3 bulan dan kami telah mengupayakan sesuai mekanisme yang ada.
"Sekarang kami memasukkan pengajuan dalam neraca utang keuangan daerah, Satpol 3 bulan 489jta dalam bentuk kwitansi dan daftar rincian serta Damkar 910jt dalam bentuk kwitansi," Ucapnya.
Lanjut BKPSDM, Fharmawati mengatakan memang di tahun 2022 terjadi penataran organisasi atau penggabungan dua instansi adapun pengelolaan THL satu pintu di BKPSDM.
"Tahun 2022 jumlah THL Satpoll PP Damkar sekitar 795 memang cukup fantastis dan ini bukan anggaran sedekit namun ditahun 2023 berdasarkan evaluasi disiplin dan kinerja terhadap THL dan pendataan kembali ada pengurangan sehingga tercatat THL 564 orang," jelasnya.
Lanjutnya, terkait dengan SK itu tidak ada masalah, alhamdulillah sesuai dengan mekanisme dan untuk pertanggungjawaban itu diserahkan ke masing-masing penanggungjawab perangkat daerah.
Sementara kepala Inspektorat, Bahtiar mengaku hal ini telah sampai di inspektorat akan tetapi ada mekanisme apalagi sampai ke tahap investigasi, serta muncul isu bahwa perlu audit untuk memasukkan dalam utang pemda.
"Terus terang kami sampaikan Sekarang ini masih berjalan dalam proses pemeriksaan ada 3 hal penting Anggaran, Kepegawaian, dan kinerja. Dan kami sudah ingatkan Satpol Damkar untuk lebih kooperatif lagi dalam proses pemeriksaan dan kami juga harap keuangan agar segera juga menyiapkan datanya dan Inspektorat posisi menunggu persuratan," Ungkapnya dalam RDP.
Ketua Umum PP IPPM Pangkep. Syahrul Menambahkan dalam RDP bahwa permasalahan ini sangatlah kompleks kedepannya jika belum ada putusan dari pejabat pengguna dan pengawas anggaran kami akan lanjut ke kejaksaan.
"Kami menunggu sampai bulan 6 sesuai dengan kesepakatan hasil RDP, apalagi ada ketidaksesuain data yang terdapat di Dinas Satpol PP dan Damkar yang kami duga menghilangkan nilai yang begitu fantastis serta hal ini adalah anggaran prioritas dalam perencanaan kepegawaian," tutupnya.
RDP berlangsung dengan alot dan di akhiri dengan penandatangan berita acara nota kesepakatan bersama dengan point
1. Pembayaran honorer THL Satpol PP dan Damkar T.A 2022 sudah ada kejelasan tentang pembayaran honorer paling lambat bulan Juni 2023.
2. Agar pembayaran THL tidak terulang lagi di tahun 2023.
3. Perencanaan pembayaran untuk THL Satpol PP dan Damkar sesuai jumlah yang dalam SK Bupati.
4. Evaluasi kinerja DPRD Pangkep dan Inspektorat dalam pengawasan APBD serta mengevaluasi kinerja Satpol PP dan Damkar.
Penulis : Rifki





