REPLIKNEWS, MAKASSAR - Mahasiswa dan praktisi hukum mendorong Mahfud MD sebagai cawapres pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dorongan Mahfud MD untuk menjadi Cawapres terungkap dalam diskusi bertajuk Pemilu dan Prospek Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, di Peluk Cafe and Space, Jalan Anggrek. Makassar, Selasa (3/10/2023).
Diketahui Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Iwan Kurniawan, selaku praktisi hukum yang menjadi pembicara dalam diskusi publik, itu memandang perlu untuk mendorong Mahfud MD sebagai Cawapres di pada Pemilu 2024.
Iwan Kurniawan mengatakan, Mahfud MD memiliki integritas dan kapabilitas dalam melakukan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
"Baik ketika dia menjadi anggota dewan, kemudian diangkat Gus Dur menjadi Menteri Pertahanan, kemudian menjadi ketua di MK sampai menjadi menteri di era Jokowi," kata Iwan Kurniawan yang juga wakil ketua PBH Peradi Kota Makassar.
Ia mengatakan, integritas dan kapabilitas Mahfud MD bisa dilihat saat melakukan rapat dengar pendapat atau RDP dengan DPR RI. Mahfud berani melakukan perlawanan terhadap hegemoni DPR RI.
"Di antara sekian banyak menteri yang bisa melakukan perlawanan terhadap hegemoni parlemen cuman Pak Mahfud MD. Semua menteri ketika RDP di hadapan komisi DPR, semua nda ada yang berani bicara kecuali Mahfud," lanjutnya.
Karena itu, Iwan Kurniawan menaruh harapan besar agar Prof Mahfud MD bisa ikut kontetasi Pemilu tahun 2024. Meskipun, ia menyadari bahwa kendala Mahfud MD karen tidak punya kendaraan politik.
Penanggungjawab kegiatan, Fathurrahman Marzuki mengatakan masih banyaknya PR dalam soal hukum dan HAM menjadi motivasi dalam menyelenggarakan diskusi publik ini.
Menurutnya persoalan Hukum dan HAM tidak bisa dipisahkan dari politik, sebab hukum di Indonesia dibangun lewat kesepakatan-kesepakatan politik, baik di eksekutif maupun legislatif.
Fathur yang juga Koordinator Wilayah Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Sulsel menambahkan, politik hukum menjadi penting untuk dibicarakan, pemimpin yang dilahirkan dalam proses pemilu memiliki andil dalam proses penyelesaikan kasus-kasus hukum dan HAM, baik yang terjadi di masa lalu maupun yang kini sedang terjadi.
"Jadi bukan mengintervensi proses hukum secara langsung, tetapi soal political will dalam mendorong penegakan dan penanganan kasus-kasus itu," ungkap Pengurus Young Lawyer Committee (YLC) DPC Makassar itu.
Fathur menyebut Mahfud MD adalah kandidat ideal yang memiliki potensi kuat dalam bursa Cawapres.
"Bisa dibilang Pak Mahfud MD itu panglima penegakan hukum dan HAM di Indonesia saat ini," tandas advokat muda lulusan Magister Hukum Universitas Hasanuddin tersebut.
Diskusi publik Pemilu dan prospek penegakan hukum dan HAM di Indonesia dilaksanakan oleh Lembaga Konsultasi dan Layanan Hukum (LKLH) Mappasilasa Makassar bekerjasama dengan Pendekar Hukum Indonesia (PHI).
Kegiatan itu dihadiri oleh ratusan peserta, terdiri dari mahasiswa lintas kampus dan organisasi serta sejumlah praktisi hukum di Kota Makassar.
Editor : Wahyu