Home Politik Diduga Lakukan Black Campaign, VDB Dilaporkan Ke Bawaslu Tana Toraja

Diduga Lakukan Black Campaign, VDB Dilaporkan Ke Bawaslu Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, dr Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan (ZATRIA) melaporkan dugaan kampanye hitam (black campaign) ke Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Tana Toraja pada Senin, 4 November 2024 lalu.

Black campaign diduga dilakukan langsung Calon Bupati Tana Toraja nomor urut 2, inisial VDB dalam orasinya di salah satu pertemuan timnya di wilayah Kecamatan Sangalla.Orasi VDB bahkan viral di platform media sosial facebook yang diunggah akun 'Risal Risal Rizal'.

"Kami telah melaporkan black campaign yang dilakukan oleh VDB dalam orasinya ketika pertemuan TIM VISI di Tokesan Sangalla yang menuduh paslon 01 akan menghapus nama-nama penerima PIP apabila tidak memilih ZATRIA," kata Tim Hukum ZATRIA, Oktavianus Siama, S.H kepada REPLIKNEWS dalam keterangannya, Rabu (06/11/2024). 

Oktavianus menegaskan, tudingan yang dilontarkan VDB sama sekali tidak pernah dilakukan paslon 1, baik dr Zadrak maupun Erianto Laso' Paundan selama masa kampanye.

"Yang kedua, VDB juga menuduh RS (Rumah Sakit) Sinar Kasih sebagai rujukan terbanyak penerima pasien BPJS sehingga sehingga RS (Rumah Sakit) Lakipadada dan RS (Rumah Sakit) Fatimah colaps," terangnya. 

Oktavianus juga menegaskan, apa yang disampaikan VDB juga tidak benar, sebab berdasarkan data BPJS, RS Sinar Kasih diurutan ke tiga. 

"RS Sinar Kasih urutan ke-3 penerima BPJS dibawah RS Lakipadada dan RS Fatimah dan urutan ke 4 Klinik Harapan Bunda berdasarkan data BPJS," terangnya. 

Ia kembali menegaskan, apa yang ditudingkan VDB semuanya tidak benar hanya digunakan untuk menyarang paslon ZATRIA alias black campaig. 

"Apa yang dilakukan oleh VDB telah melanggar pasal 69 UU Pemilihan jo. Pasal 58 Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," terangnya. 
 
Ia berharap Bawaslu Tana Toraja segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami berharap, laporan dari kami Tim Hukum ZATRIA segera ditindaklajuti Bawaslu Tana Toraja" pungkasnya. 

Selain itu, salah satu Tim Hukum ZATRIA, Daming Sampe Suso, S.H juga melaporkan oknum Sekretaris Lembang (Desa) di Kecamatan Mappak yang terang-terangan menyatakan dukungan ke salah satu paslon tertentu. 

"Jadi secara resmi kita sudah melaporkan, yang bersangkutan secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu paslon dalam postingannya di facebook," ujar Daming. 

Penulis      : Dirga Y. Tandi
Editor        : Redaksi