Home Provinsi CLAT Gelar Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Simak Tuntutanya

CLAT Gelar Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Simak Tuntutanya

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT), yang merupakan lembaga penggiat anti korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (18/11/2021). 

Maksud kedatangan mereka untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna menyelidiki terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Aspirasi, sala satu anggota komisi V DPR RI Dapil Sulsel II khususnya pada Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI). 

Mereka menduga adanya penyimpangan pada proses penyaluran Dana Aspirasi. 

Dalam orasinya peserta aksi menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera mengusut dan menuntaskan perkara ini. 

Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum menyatakan bahwa, Aksi yang dilakukan oleh celebes law and transparency di kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan merupakan aksi pelaporan terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran aspirasi oleh salah satu anggota DPR RI daerah pemilihan sulsel II. 

"Hari ini kami mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan Dana Aspirasi Andi Iwan Darmawan Aras, kami menduga ada oknum yang bermain dalam penyaluran dana tersebut bahwa anggaran yang musti di dapatkan oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar Rp 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) itu tidak didapatkan sebagaimana yang telah ditetapkan," punkas Irvan kepada media REPLIKNEWS. 

Ditekankan juga Irvan bahwa, aksi yang dilakukan ini akan terus berlanjut apabila kejaksaan tinggi sulsel tidak mengantensi laporan tersebut, Apalagi laporan tersebut didukung oleh data permulaan untuk ditindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi Sulsel.

Sementara itu, Idil selaku Kasi Penkum, menanggapi hal tersebut menyatakan bahwa, aksi dari Celebes Law And Transparency akan segera ditindaklanjuti. 

Setelah berorasi dan memasukkan laporan peserta aksi membubarkan diri secara tertib. (*/Iga)