Home Daerah Cegah Kenakalan Pelajar, Polres Tator Gelar Razia Rumah Kos

Cegah Kenakalan Pelajar, Polres Tator Gelar Razia Rumah Kos

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Personil Samapta Bahayangkara (Sabhara) Polres Tana Toraja dipimpin Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda melaksanakan giat Yustisi dengan mengontrol tempat kos-kosan di sekitar kecamatan Makale, Rabu (24/7/2024) malam.

Sebanyak 16 rumah kos berhasil disisir dalam giat tersebut. Dimana sasaran utamanya adalah anak yang masih berstatus pelajar.

AKP Gunarni Munda, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah dini yang dilakukan oleh pihak Kepolisian agar di wilayah Hukum Polres Tana Toraja tetap aman, nyaman dan kondusif, serta tidak tersusupi oleh orang atau kelompok maupun golongan tertentu yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Gunardi menjelaskan, pihaknya kali ini hanya memberikan peringatan ataupun himbauan kepada para penghuni maupun pemilik kos untuk senantiasa memperhatikan situasi keamanan serta ketertiban para penghuni dan pengunjung kos untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

''Penghuni harus didata serta dilengkapi identitasnya. Baik pemilik maupun penghuni kos harus turut serta menjaga keamanan lingkungan. Kalau pemilik kos jauh, harus ada orang yang dipercayakan untuk menjaga atau memantau kos tersebut,'' kata AKP Gunarni Munda kepada REPLIKNEWS usai melaksanakan giat Yustisi.

Menurut Gunardi, ketika himbauan tersebut tidak diindahkan maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemda Tana Toraja dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan razia dan memberikan surat peringatan.

"Kali kita hanya lakukan himbauan, kalaupun ada yang kita temukan akan kita bawa ke kantor untuk dibuatkan surat peringatan agar tidak mengulangi hal yang sama," jelas Gunardi.

Dalam menciptakan ketertiban lingkungan kata Gunardi, diharapkan kepada setiap pemilik rumah kos agar lebih selektif terhadap penghuni kos terutama bagi yang masih berstatus sekolah. Ini wujud kewaspadaan, jangan sampai tempat kost dijadikan sarana untuk pelanggaran asusila maupun pelanggaran hukum dan dijadikan sasaran tindak kriminalitas terutama untuk anak yang masih dibawah umur.

Dalam kegiatan razia tersebut petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan ataupun penghuni kos yang terindikasi melakukan tindak pidana, namun petugas tetap memberikan himbauan kepada para pengguni kos-kosan agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Penulis    : Hendrawan Tulak
Editor      : Redaksi