Home Provinsi Bupati Zadrak Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Bupati Zadrak Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

LKPD ini diterima Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II, Arief Prasojo di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/04/2025).

Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. 

LKPD unaudited yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK RI dalam melakukan pemeriksaan secara rinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tepat waktu.

"Dengan penyerahan LKPD ini, kami berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan," kata Zadrak.

Penyerahan LKPD ini menandai langkah awal dari proses audit tahunan oleh BPK RI, yang hasilnya akan sangat menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Turut hadir pada penyerahan LKPD Pemerintah Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Anggota DPRD Tana Toraja, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Inspektur, Kepala BPKPD, Plt. Sekwan serta undangan terkait. (Rls) 

Editor        : Redaksi