Home Daerah Bupati Ombas Kukuhkan Kepala Lembang dan BPL, Dirangkaikan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Ombas Kukuhkan Kepala Lembang dan BPL, Dirangkaikan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala lembang dan BPL dikukuhkan merupakan kepala lembang dan BPL yang belum dikukuhkan pada tanggal 28 Juni lalu.

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengukuhkan 2 (dua) Kepala Desa (Lembang) dan 173 Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) se Kabupaten Toraja Utara dalam perpanjangan masa jabatan di Gedung A.A Van de Loosdrecht, Kecamatan Rantepao, Rabu (24/07/2024). Kepala lembang dan BPL dikukuhkan merupakan kepala lembang dan BPL yang belum dikukuhkan pada tanggal 28 Juni lalu. 

Dua kepala lembang yang dikukuhkan, yakni Kepala Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao dan Kepala Lembang Pengkaroan Manuk, Kecamatan Buntu Pepasan. Pengukuhan ini dirangkaikan sosialisasi optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem lembang se Kabupaten Toraja Utara. 

Pengukuhan dan sosialisasi ini dihadiri, Humas PN Makale Helka Rerung, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sulis Indrayani, Kadis Disnaker Toraja Utara, TNI/Polri, Sekretaris DPML Toraja Utara, Yahya Rundupadang, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan, camat serta kepala lembang serta tamu undangan lainnya. Bupati Yohanis Bassang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kepala dua lembang dan BPL yang diperpanjang masa jabatannya. 

Ombas sapaan akrab Yohanis Bassang menegaskan, kepala lembang dan BPL harus tertib dalam  menjalankan tugas yang diemban guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Bapak dan Ibu tentu tidak suka kalau kita tidak tertib, anak kita pulang tengah malam kita tidak suka kan, kita ke kantor pemerintahan lalu tidak tertib disana tentu kita tidak suka. Maka tujuan tertib penting sekali, sebab Negara menjamin dan menggaji kita bekerja," tegas Ombas. Dalam mengoptimalkan pelayakan kepada masyarakat, Ombas mengatakan BPL yang sudah tidak mampu bekerja dan menjalankan tugas agar segera diganti melalui mekanisme yang ada.

"Ada musyawarah dan rapat untuk mengganti (PAW), apalagi kalau sudah bertahun-tahun, contohnya sakit, ganti melalui mekanisme yang ada (PAW). Jangan dibiarkan, kasihan, nanti jadi beban bagi dia," tegas Ombas.Ombas berharap, kepala lembang dan BPL yang diperpanjang masa jabatannya semakin semangat melayani masyarkat serta mampu membangun kerjasama yang baik. 

"Tentu BPL menjadi motor penggerak pembangunan informasi dalam mendukung dan membantu kepala lembang dalam menjalankan programnya. Kita perlu kerjasama yang baik membangun daerah kita," ujar Ombas. Bupati Toraja Utara pada kesempatan itu juga membuka sosialisasi optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem lembang se Kabupaten Toraja Utara.

Pada sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan tiga santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat dan dua santunan kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Toraja Utara. Ombas mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, salah satunya saat terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 

"Kalau bapak nanti daftarkan masyarakat lalu ada hal-hal diluar dugaan kita terjadi, itu mendapat santunan. Kalau saya, kita sebagi pemimpin harus sabar lalu mendaftar," kata Yohanis Bassang. Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sulis Indrayani mengatakan, pihaknya saat ini melalukan sosialisasi masif terkait pelindungan jaminan sosial dengan menyasar ekosistem lembang di Toraja Utara. 

"Supaya seluruh aparat lembang dan BPL itu tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jadi tidak hanya membayar iuran saja tetapi tahu manfaat yang dibayar. Jadi jika terjadi resiko itu bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaanya," terangnya. Sulis mengatakan, di Indonesia ada dua BPJS, yakni pertama BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal itu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, kalau misalnya sakit itu menggunakan BPJS Kesehatan.

"BPJS Ketenagakerjaan mengelolah 5 Program, yaitu kematian, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan," jelasnya. 

Sejauh ini kata Sulis, yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru aparat lembang se Kabupaten Toraja Utara. 

"Bersama sekretaris DPML, hari ini kami sudah menginformasikan bahwa seluruh BPL itu tercover di BPJS Ketenagakerjaan sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024," ujarnya. Sulis juga mengungkap, Pemerintah Toraja Utara saat telah menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebanyak 2.718 kuota.  

"Ini sementara kami data, saat ini data yang baru terkumpul yaitu 1.700, masih ada 1.000 data lagi yang belum. Berbicara rentan itu, seperti pedagang, peternak, itu semua pekerja rentan supaya tidak muncul lagi kemiskinan extrim yang baru," pungkasnya. 

Sejauh ini kata Sulis, di Tana Toraja dan Toraja Utara sudah sekitar 200ribu masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis    : Dirga Y. Tandi
Editor      : Redaksi