REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pembangunan menara pandang di kawasan objek wisata Buntu Sarira di Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja hingga kini belum juga rampung, padahal sudah melewati batas waktu pekerjaan.
Anggaran bangunan menara pandan Buntu Sarira bersumber dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pariwisata (DAK DISPAR) Tahun 2022.
Pekerjaan ini akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek kawasan Buntu Sarira, Roby. Ia mengatakan jika itu akan menjadi salah satu masukan pemeriksaan kepada BPK.
"Kebetulan BPK masuk ke Sarira tanggal 6-7 April (2023), saya akan jadikan salah satu masukan pemeriksaan biar ada rekomendasi dari pemeriksa, dan biasanya cepat direspon", tulis Roby kepada REPLIKNEWS memalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (29/3/2023).
Proyek pembangunan Kawasan Buntu Sarira tersebut seharusnya rampung pada akhir tahun 2022 lalu.
Meski demikian, Roby menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan adendum waktu untuk proyek tersebut dan sudah dikenakan denda keterlambatan yang berjalan sampai sekarang.
"Ia, saya adendum waktu tetapi denda tetap berjalan", tulis Roby singkat.
Dari pantauan REPLIKNEWS dilokasi beberapa waktu lalu, pekerjaan pembangunan menara pandang memang belum selesai, sementara dalam proses pekerjaan.
Berdasarkan data dilansir dari website LPSE Tana Toraja, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Arya Pratama Konstruksindo menelan anggaran Rp. 692.323.094,87.
Diketahui bahwa pembangunan menara pandang di kawan Buntu Sarira sempat diklaim Pemerintah Daerah Toraja Utara karena dinilai masuk dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Iga