Home Politik Bawaslu Tana Toraja Gelar Rapat, Bahas Penertiban APK Caleg

Bawaslu Tana Toraja Gelar Rapat, Bahas Penertiban APK Caleg

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Badan Pengawas Pilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia bertempat di Pantan Toraja hotel, Rabu (4/10/2023).

Rapat diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tana Toraja mulai dari Pimpinan Bawaslu, jajaran sekretariat hingga panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) se kabupaten Tana Toraja dengan menghadirkan pemateri diantaranya, Asisten Administasi Umum pada Sekretariat Daerah kabupaten Tana Toraja, Sulaiman Malia dan Ishak Pasulu dari unsur akademisi.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yakni penertiban alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan surat edaran Bupati Tana Toraja.

"Penertiban APK belum masuk ranah Bawaslu karena belum memasukan tahapan Kampanye, oleh karena itu kami berharap agar kedepannya ada sinergitas antara Bawaslu dan Pemda untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati," ujar Elis Mangesa.

Menanggapi hal tersebut, Sulaiman Malia selaku perwakilan Pemda Tana Toraja mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat mulai dari tingkat Kecamatan, Lurah dan Lembang untuk segera menindaklanjuti surat edaran Bupati tersebut.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh aparat di kecamatan, kelurahan dan Lembang agar segera berkoordinasi dengan Pimpinan Partai Politik, Pengurus Partai agar mensosialisasikan kepada Caleg agar tidak memasang APK di tempat umum yang dapat mengganggu pengendara," ujar Sulaiman Malia.

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk mencopot APK disepanjang jalan poros yang dianggap menghalangi pemandangan dan merusak tatanan keindahan kota," jelas Sulaiman Malia.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada Panwascam terkait teknik pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Penulis    : Martinus Rettang
Editor       : Redaksi