RELIKNEWS, TANA TORAJA - Wakil Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg serahkan Sertipikat Elektronik Redistribusi Tanah di Lembang Perindingan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Jumat (20/12/2024).
Penyerahan ini dihadiri pihak ATR/BPN Tana Toraja, Camat Gandasil, Kepala Lembang (Desa) Perindingan, Mathius Saba serta masyarakat penerima sertipikat.
Pada tahap pertama, sebanyak 250 sertipikat diserahkan kepada pemilik tanah dari total 700 sertipikat. Sisahnya akan diserahkan pada tahap kedua.
Zadrak dalam sambutannya menyampaikan, program ini digagas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
"Sertipikat ini memberikan status kepemilikan dan kepastian hukum kepada kita semua atas tanah yang kita garap atau tempati selama ini," kata Zadrak dalam sambutannya.
Zadrak mengatakan, sertipikat elektronik yang diserahkan secara gratis ini tidak akan hilang, rusak serta tidak bisa dipalsukan, sebab tercatat secara elektronik.
"Sertipikat ini bisa jadi agunan untuk modal usaha, tapi saya tekankan dananya betul-betul digunakan untuk usaha yang bisa meningkatkan ekonomi kita," pesan Zadrak.
Sementara, Kepala Lembang Perindingan, Mathius Saba menyampaikan sertipikat tanah sudah lama dinantikan masyarakat.
"Jadi sertipikat ini sudah lama dinantikan masyarakat di lembang kami. Hari ini penyerahan tahap pertama, masyarakat yang belum keluar namanya saya harap sabar menunggu penyerahan tahap kedua," ungkap Mathius Saba.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi