REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Bupati dr Zadrak Tombeg yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tana Toraja menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani dan nelayan di lembaga perbankan.
Zadrak menyakatan dukungan penuh terhadap upaya ini sebagai kebijakan progresif yang memberi harapan baru bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di sektor UMKM.
"Kita menyambut baik dan mendukung penuh Kebijakan Bapak Presiden. Ini merupakan angin segar bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil pelaku UMKM," kata Zadrak kepada REPLIKNEWS, Kamis (08/05/2025).
Zadrak mengatakan, kebijakan penghapusan utang ini sebagai salah satu upaya mensejahtetakan para petani dan nelayan yang selama ini memiliki utang di perbankan.
"Kita akan mengawal kebijakan ini guna kesejahteraan masyarakat khususnya petani," terang Zadrak.
Menurutnya, utang petani berdampak pada melemahnya daya saing dan produktifitas mereka.
"Dengan menumpuknya utang, akses terhadap pembiayaan menjadi tertutup. Ini tentu berdampak besar dan membuat mereka tidak berdaya," ujarnya.
Zadrak berharap, kebijakan ini nantinya membawa dampak positif bagi . Untuk itu pentingnya pengawalan dan implementasi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Diketahui, Kebijakan Presiden Prabowo Subianto tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi