Home Daerah Wakil Bupati Tana Toraja Lantik 31 Pimpinan OPD

Wakil Bupati Tana Toraja Lantik 31 Pimpinan OPD

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan kinerja.

Struktur kelembagaan baru ini merujuk Perda Nomor 4 Tahun 2022 atas perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Kelembagaan Baru.

"Hari ini kita melantik 31 pimpinan OPD untuk Dinas dan Badan, itu sesuai perda kelembagaan yang baru", kata Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Senin (6/2/2023).

Adapun enam perangkat daerah yang dilebur yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja yang merupakan penggabungan Dinas Pariwisata dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yakni penggabungan Dinas DP3A dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah Tana Toraja, gabungan Bapenda dan BPKAD. Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, gabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Tana Toraja, penggabungan Dinas Koperasi dan Perindag. Kemudian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja, yang merupakan gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Jadi semua OPD baik Dinas dan Badan sudah terisi, kita berharap segera bekerja dengan maksimal", ungkap Zadrak.


Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Iga