REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja akan mencairkan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menunggak selama dua bulan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg usai melantik 31 Pejabat eselon II lingkup Pemkab Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati, Kelurahan Pantan, Makale, Senin (6/2/2023) siang.
Ia mengaku telah memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengurus Surat Perintah Membayar (SPM) tunggakan gaji ASN.
Diketahui, 4.300an ASN Tana Toraja belum menerima gajinya selama Januari-Februari 2023. Keterlambatan gaji ASN imbas dari lowongnya struktur Organisasi Pejabat Daerah (OPD) Tana Toraja.
"Insya Allah besok sudah cair", kata Zadrak Tombeg kepada kepada REPLIKNEWS, Senin siang.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengeluhkan gaji bulan Januari hingga Februari 2023 belum dibayarkan.
Keluhan itu diungkapkan salah satu ASN Tana Toraja, FD (42) kepada REPLIKNEWS pada Kamis (2/2/2023).
"Apapun alasannya, setidaknya Pemerintah jangan seolah-olah tutup mata. Jika ada persoalan administratif mohon diselesaikan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut," pintanya.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Iga






