REPLIKNEWS, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Makassar, (23/5/2022.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Bulukumba menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal ini disampaikan Kepala BPK-RI Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
"Untuk opini Toraja Utara dan Bulukumba opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)", tutur Pula Henry.
Paula Hendry menyampaikan selamat kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama.
"Kami berharap LHP yang sudah kami serahkan tadi untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya .
Sementara itu, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan kerja-kerja profesional dengan melihat fakta-fakta laporan keuangan yang berjalan baik di Toraja Utara sehingga mendapat penghargaan WTP.
"WTP ini murni diberikan karena data laporan keuangan kita di Toraja Utara yang dianggap rapi dan tidak amburadul lagi. Kita berharap WTP ini tetap dipertahankan, tentu apa yang masih kurang akan dibenahi dan yang sudah baik ditingkatkan lagi", ucap Yohanis Bassang.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama juga berterima kasih atas penghargaan WTP yang ketujuh kalinya diterima Toraja Utara.
"Ini merupakan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif", katanya.
"Tentu LHP yang diserahkan tadi akan kami segera tindaklanjuti", kunci Nober. (*)
Editor : Iga