Home Daerah Tindak Lanjuti SE Bupati, Polsek Sanggalangi Bersama Satgas Covid Torut Hentikan Giat Masyarakat

Tindak Lanjuti SE Bupati, Polsek Sanggalangi Bersama Satgas Covid Torut Hentikan Giat Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut diahadiri, Kapolsek Sanggalangi bersama Anggota, Danramil Sanggalangi bersama Anggotanya, Camat Sanggalangi bersama Anggotanya, Satpol PP Kab Torut, Anggota Kodim 1414 Torut.

Repliknews.com, Toraja Utara - Kapolsek Sanggalangi bersama Anggota Polsek Sanggalangi,  Satgas Covid Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Kec Sanggalangi mendatangi dan menghentikan Acara Rambu Solo' rambu solo' di Sala satu lembang yang ada di Kecamatan Sanggalangi, Kamis 05/06/2021.

Setelah tiba dilokasi acara sudah berlangsung namun masih ada sebagaian acara adat belum diselesaikan, kemudian dilakukan koordinasi dengan Pihak Toparengnge' dan pihak rumpun keluarga untuk menghentikan Acara tersebut, namun pihak Toparengnge dan keluarga meminta kepada pihak Satgas untuk diselesaikan Acara Ma'pasa' Tedong atau mengumpulkan kerbau baru dihentikan.

Satgas memberikan kebijakan untuk menyelesaikan acara adat tersebut kemudian dihentikan dan menunggu sampai ada kebijakan dari pemerintah untuk Acara Pemakaman selanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut diahadiri, Kapolsek Sanggalangi bersama Anggota, Danramil Sanggalangi bersama Anggotanya, Camat Sanggalangi bersama Anggotanya, Satpol PP Kab Torut, Anggota Kodim 1414 Torut.

Dasar untuk menghentikan giat Rambu Solo' tersebut, berdasarkan Surat Edaran Bupati Torut dengan Nomor : 1.323 / VIII / 2021 tanggal 4 Agustus 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada masa pandemi Penyebaran Corona Virus  ( Covid 19 ) di Kab Torut yang mana dalam salah satu point tercantum tentang pelarangan giat  Rambu Solo'.

Kapolsek Sanggalangi AKP Maeering Palimbong mengatakan,"Dengan adanya Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang perpanjangan PPKM di  Toraja Utara maka pihak Kepolisian bersama dengan Satgas Covid Kabupaten dan Satgas Kecamatan akan menegakkan aturan sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut" ungkap AKP Maeering Palimbong.

Diketahui, giat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. (*)