Home Daerah Tim Kuasa Hukum Mey Desak Penyidik Panggil Iskandar Untuk Dimintai Keterangan

Tim Kuasa Hukum Mey Desak Penyidik Panggil Iskandar Untuk Dimintai Keterangan

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Tim Kuasa Hukum Mey Cristine Saalino, Rudi Hartono, S.H, mendesak pihak penyidik Polres Toraja utara segera memanggil Iskandar Andi untuk dimintai keterangan. Karena menurutnya kasus dugaan pengancaman melalui media sosial, DM Instagram yang dilayangkan kepada klienya itu bermula dari informasi Iskandar Andi. 

Rudi Hartono, S.H, mendesak penyidik Polres Toraja utara agar segera memanggil saudara Iskandar Andi lantaran kasus dugaan pengancaman tersebut bermula dari informasi yang di berikan Iskandar Andi kepada calon istrinya salni.

"Kami Percaya betul pihak penyidik serius menangani kasus tersebut. Dan kami mendesak pihak penyidik Polres Toraja Utara untuk memanggil saudara Iskandar Andi karena berdasarkan bukti yang sudah di serahkan saudara Mey kepada pihak penyidik bahwa dugaan pengancaman tersebut bermula dari informasi Iskandar", kata Rudi, Jumat (18/2/2022). 

Rudi juga menekankan agar saudara Iskandar Andi melakukan klarifikasi kepada publik agar kasus tersebut tidak merembet kemana-mana. 

"Jika betul saudara Iskandar Andi memberikan informasi tersebut kepada saudara Salni. kami meminta agar suadara Iskandar andi segera melakukan klarifikasi ke publik dengan jujur dan terbuka tanpa menutupi apapun", terangnya. 

Menurut Rudi, jika saudara Iskandar Andi tidak melakukan klarifikasi, bisa saja menimbulkan konsekuensi hukum yang lain.

"Ini fitnah serius, jika tidak di klarifikasi akan menimbulkan konsekuensi hukum yang lain, bagaimana jika keluarga besar Mey melakukan tindakan-tindakan lain diluar proses hukum", tegas Rudi Hartono. 

Diketahui, Dugaan pengancaman tersebut sudah dilaporkan Mey Christine di Polres Toraja Utara pada tanggal 12/2/2022 lalu. (Iga)