REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Personil Polsek Sangalla' mendatangi sebuah lokasi yang diduga tempat berlangsungnya praktik judi sabung ayam di Lembang (Desa) Raru Sibunuan, Sangalla Selatan, Minggu (5/2/2023).
Kapolsek Sanggalla Iptu Muh. Aksan Suwardi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya dugaan praktik judi sabung ayam di tempat tersebut.
"Iya ada lokasinya di Raru Sibunuan", kata Aksan Suwardi kepada REPLIKNEWS.
Meski tak mendapat para pelaku, kata Aksan, dilokasi tersebut kuat dugaan sudah berlangsung praktek judi sabung ayam.
"Kalau diliat tanda-tanda sudah berlangsung. Para Pelaku sudah meninggalkan lokasi pada saat kami tiba", ujarnya.
Dilokasi, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua (2) ekor ayam, delapan (8) unit motor dan sebilah parang.
Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Sangalla guna proses dan penanganan selanjutnya.
"Untuk motor apabila pemiliknya datang membawa STNKnya dan akan dikonfirmasi keberadaan kenapa motornya ada dijalan ditinggalkan dipinggir jalan setelah itu akan dikembalikan dan dihimbau untuk tidak ketempat SBY", jelas Aksan.
Kapolsek Sanggalla menghimbau kepada semua masyarakat terkhusus di wilayah hukum Polsek Sangalla agar tidak melakukan praktek judi sabung ayam.
"Agar masyarakat tidak lagi bermain judi Sabung ayam dan apabila menemukan atau mendengar agar segera menginfomasikan kepada kami", pungkasnya.
Penulis : Iga
Editor : Redaksi






