Home Daerah Surat Himbauan Kapolres Enrekang Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Surat Himbauan Kapolres Enrekang Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

REPLIKNEWS, ENREKANG - Jelang perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 AKBP Dedi Surya Dharma mengeluarkan surat himbauan guna menjaga suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Enrekang.

"Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjaga toleransi umat beragama. Mari kita saling menghormati pelaksanaan setiap kegiatan ibadah, dengan tidak saling menggangu satu sama lain," ujar Kapolres Enrekang, Sabtu (23/12/2023).

Kapolres Enrekang mengajak masyarakat tidak merayakan natal 2023 dan tahun baru 2024 dengan menggunakan kembang api atau petasan yang berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Mohon tidak menggunakan kembang api atau petasan yang berlebihan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru karena dapat menyebabkan percikan api yang lebih besar sehingga memicu terjadinya kebakaran," kata Kapolres.

"Yang paling penting saat perayaan natal maupun tahun baru yaitu pesta Miras dan Narkoba. Karena selain melanggar hukum dan dapat memicu perkelahian saat sudah mabuk," lanjutnya.

Terakhir, Kapolres Enrekang mengingatkan masyarakat, sebelum melakukan mudik atau bepergian di momentun Natal dan tahun baru ini, agar terlebih dahulu mengecek keamanan rumah, mengunci jendela, mematikan aliran listrik dan kompor serta melaporkan kepada pihak terkait perihal rumah ditinggal sementara.

"Personel juga akan terus melakukan patroli di titik rawan dan perumahan yang ditinggalkan oleh penghuninya yang sedang bepergian untuk mencegah terjadinya aksi pencurian maupun gangguan kamtibmas," pungkas Kapolres Enrekang.

 

Penulis   : Martinus Rettang
Editor      : Redaksi