Home Daerah Sosialisasi Larangan Penjualan Knalpot Bising, Satlantas Polres Tana Toraja Sasar Bengkel

Sosialisasi Larangan Penjualan Knalpot Bising, Satlantas Polres Tana Toraja Sasar Bengkel

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Hari ketiga Operasi Patuh Pallawa 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tana Toraja melaksanakan sosialisasi larangan penjualan knalpot bising di beberapa bengkel di pasar tradisional Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Rabu (12/7/2023). 

Upaya ini dilakukan Satlantas Polres Tana Toraja pada operasi patuh kali ini diharapkan dapat mencegah penggunaan knalpot bising.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Lantas AKP Adnan Leppang mengatakan, dengan memberikan himbauan larangan kepada penjual diharapkan dapat mengurangi angka penggunaan knalpot bising pada pengendara khususnya roda dua. 

"Berdasarkan perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Tana Toraja kami melakukan sosialisasi larangan penjualan knalpot bising. Upaya ini kita lakukan untuk meminimalisir kebisingan akibat penggunaan knalpot racing dan belah", ungkap Kasat Lantas. 

"Lengkapi diri dan kendaraan anda sebelum bepergian dan tertiblah berlalu lintas agar tetap aman sampai tujuan", pungkasnya.

Ditambahkan Adnan Leppang, dihari ketiga operasi patuh pallawa 2023 kali ini menyasar warga di Pasar Tradisonal Rantetayo dengan memberikan himbauan serta berbagi brosur ajakan tertib berlalulintas.

Editor   : Redaksi