REPLIKNEWS, PANGKEP – Masyarakat Kabupaten Pangkep dibuat heboh dengan beredarnya sebuah screenshot status WhatsApp yang mencantumkan percakapan terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek. Screenshot tersebut beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat publik sejak Jumat malam.
Status WhatsApp yang diduga berasal dari nomor milik salah satu anggota legislatif DPRD Pangkep dari Partai NasDem itu memperlihatkan percakapan yang menjelaskan secara rinci pembagian komisi atau fee terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Pangkep. Bahkan dalam isi status tersebut disebutkan secara jelas pihak-pihak yang diduga menerima aliran fee.
Berikut potongan isi story WhatsApp yang viral tersebut:
"Natanyakka emman bilang tanyak dulu pablo jelaskanki itu pekerjaan pertama itu emil dan emman tawwa uruski na kita nakasi puang ajiku tlfnki itu hari to. Janganki harap bisa na ambil 20% itu kerja seokololah (swakelola) krn banyaki dibagi2 di situ, disebabkan 10% mn kepala sekolah mana kejaksaan mana polisi takutnya emil nanti tidak cukupki pembayaran pi (fee) ta nanti. Dan janganki ada tanya siapa kerjai krn pengharapannya itu boska kita sendiri kelolai tdk natauki bilang dijualki pekerjaanta. Baru nudengarji itu seokoloa (swakelola) boska bagaimana analisa harganya."
Status tersebut dikabarkan muncul dari nomor berinisial HI sekitar pukul 18.34 Wita. Ketika awak media mencoba menghubungi pemilik nomor tersebut, tidak ada respons hingga berita ini diturunkan.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Pangkep, Umar Haya, mengaku mengetahui viralnya screenshot itu dari sebuah konten di platform video pendek TikTok.
“Saya juga baru dengar itu dari konten yang bahas soal story WhatsApp dari nomor Anggota DPRD Pangkep,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, status WhatsApp tersebut sebenarnya dibuat beberapa hari sebelumnya, namun menjadi viral setelah tangkapan layarnya disebarkan di sejumlah grup percakapan.
Beredarnya dugaan pengaturan fee proyek ini memicu kritik luas dari masyarakat. Sebab, pengaturan fee terlebih jika melibatkan pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan pejabat merupakan praktik yang bertentangan dengan etika pemerintahan dan berpotensi melanggar hukum.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga pemilik akun WhatsApp tersebut.Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, moralitas, serta transparansi pejabat publik, terutama ketika kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan sedang diuji.
Penulis : Wihandi
Editor : Redaksi






