Home Daerah Resahkan Masyarakat, Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat Minta Aktivitas PT Malea Dihentikan

Resahkan Masyarakat, Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat Minta Aktivitas PT Malea Dihentikan

Diketahui, beberapa pekan terakhir kehidupan masyarakat yang berada di atas terowongan terganggu dan terancam, sebab terjadi getaran tanah dan terdengar suara gemuruh yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT. Malea.

Repliknews.com, Tana Toraja - Terkait Aktivitas PT Malea yang meresahkan warga Makale Selatan, Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat, mengadakan Konferensi Pers secara virtual. kamis (10/06/21).

Diketahui, beberapa pekan terakhir kehidupan masyarakat yang berada di atas terowongan terganggu dan terancam, sebab terjadi getaran tanah dan terdengar suara gemuruh yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT. Malea.

Dalam konferensi pers yang mengusung tema "Keselamatan masyarakat terancam, hentikan aktivitas PLTA Malea" diikuti oleh beberapa warga yang terdampak langsung akibat getaran dan dentuman yang diduga berasal dari PT. Male. 

Alviana salah satunya, warga lembang patekke, kecamatan Makale Selatan, lewat kegiatan ini mengatakan bahwa getaran dan dentuman itu sudah sering dirasakan dalam beberapa pekan terakhir.

"sering terdengar suara dentuman dan getaran, kita seperti hidup di udara ter ayun-ayun, dan itu sangat meresahkan kami" unkapnya. 

Hal senada disampaikan Brondon Jois Sumarong, ia mengatakan bahwa getaran dan dentuman sering terjadi dan  mengakibatkan rumah warga retak. 

"Aktivitas masyarakat sangat terganggu sampai mengakibatkan keresahan, geteran yang terjadi mengakibatkan rumah warga retak dan sudah dilihat langsung oleh pihak Malea, kapasitas getaran setiap malam semakin meningkat"punkasnya.

Sementara itu, Zem Ziratoki salah satu pembicara, menyayangkan belum ada tindakan yang diambil oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait. 

"Sangat disayangkan belum ada langkah-langkah yang ditempuh oleh pihak pemerintah dan pihak-pihak yang terkait, jadi Kita berharap ada perhatian penuh dari pemerintah dan semua pihak yang terkait agar kehidupan soaial masyarakat bisa kembali seperti semula"tandasnya.

Lewat konferensi pers, Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat, menilai  bahwa proses pembangunan PLTA Malea tidak dilakukan secara hati-hati, mengabaikan keselamatan warga dan perlindungan linkungan hidup, untuk itu mereka menuntut dan mendesak:

1. PT. Malae Energi segera menghentikan seluruh rangkain aktivitas yang mengancam keselamatan masyarakat.

2. Pemprov. Sulawesi Selatan dan Pemkab. Tana Toraja untuk memastikan keselamatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat terdampak getaran tanah di Lembang Patteke, Buntu Sisong, dan Randan Batu.

3. Pemprov. Sulawesi Selatan dan Pemkab. Tana Toraja untuk segera membuat tim terpadu untuk menyelediki kejadian tersebut.

4. Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh pembangunan PLTA Malea Energi dan segera mencabut segala perizinan PT. Malea Energi.

Penulis : D.Y.Tandi