REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, dalam Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil penelusuran dan penegasan batas wilayah lembang tahun 2025. Proses ini merupakan kerja sama antara PT Citra Lahan Utama dan TPPB Des Kabupaten Tana Toraja, dan disaksikan langsung oleh Bupati Zadrak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo, para asisten, kepala perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).
Rakor ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan penelusuran dan penegasan batas wilayah administrasi lembang yang mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak menekankan pentingnya penegasan batas wilayah sebagai fondasi utama dalam pembangunan desa yang tertib dan berkelanjutan.
"Batas wilayah yang jelas menjadi dasar kuat dalam menyusun rencana pembangunan, pelayanan publik yang efektif, serta menyelesaikan urusan administrasi pemerintahan desa," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah lembang demi mendukung terciptanya pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi