Repliknews.com, Makassar - PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi Makasssar melaksanakan kegiatan Try out Ujian Profesi Advokat untuk para calon advokat
Try Out Ujian Profesi Advokat tersebut dilaksanakn di Hotel Golden Tulip Essential Jl.sultan Hasanuddin No.43 Makassar. Sabtu (27/03/21)
Dalam kegiatan tersebut di ikuti 33 peserta dari berbagai macam Profesi seperti pegawai swasta, pensiunan Asn ,purnawiraan polri dan mahasiswa yang baru menyelesaian pendidikan sarjana Hukum.
Ketua panitia pelaksana Ahmad Akbar, S.H mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dipelaksaan Try Out ini terlebih khusus kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pelaksanaan kegiatan ini bisa terlaksana tanpa terkecuali seluruh panitia pelaksana kegiatan.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini ada dua materi yang pertama essay meliputi cara membuat surat kuasa dan surat gugatan dan yang kedua multiple choice 120 nomor dgn materi kode etik Advokat, UU Advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, Hukum acara tata usaha Negara, hukum acara PHI, dan hukum acara perdata Agama" jelasnya
Ahmad berharap para peserta pelatihan Try Out hari ini bisa dengan mudah menyelesaikan seluruh soal Ujian Profesi advokat yang di laksanakn pada tanggal 10 April mendatang
Diketahui bahwa syarat untuk mengikuti Ujian Profesi advokat adalah sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat)
(Esa)