Home Daerah Program PTSL , Kantor Camat Pallangga Terima Dua Kouta  Desa Dan Satu Kelurahan

Program PTSL , Kantor Camat Pallangga Terima Dua Kouta  Desa Dan Satu Kelurahan

REPLIKNEWS, GOWA - Program PTSL kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa tahun 2023 ini menargetkan 22 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) di 7 Kecamatan dengan jumlah 44 Desa dan Kelurahan.

Hal ini di utarakan kepala PTSL ATR/BPN Kabupaten Gowa, H Natsir Maudu mengatakan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023,kabupaten Gowa akan terima Kouta 22 ribu Sertifikat Hak Milik 

"Kabupaten Gowa tahun ini akan Terima 22 ribu  SHM  dari program PTSL" jelasnya. 

Sementara itu Camat Pallangga Sachrial.AP  menjelaskan tahun ini wilayahnya terima kuota program PTSL dua Desa dan satu Kelurahan 

"Program PTSL untuk tahun 2023 menerima tiga kouta yakni Desa Pallangga, Bunga Ejaya dan kelurahan Pangkabinanga" jelasnya, Rabu (01/02/2023).

Lebih lanjut Ia juga mengatakan berdasarkan keputusan bersama tiga menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis serta Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

"Program PTSL Ini di perkuat dengan peraturan Bupati Gowa no 9 tahun 2018" pungkasnya.

Sachrial AP menjelaskan beban administrasi PTSL ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Bab 4 ayat 4 perbup 2018 diluar dari Pembuatan Akte Akta dan Bea Perolehan Atas Tanah Bangunan ( BPHTB)  

"Biaya yang dibebankan Pemohon (masyarakat) sudah diatur dalam peraturan, dan tidak ada biaya tambahan tidak termasuk pembuatan akta , BPHTB, dan PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", jelasnya 

Ia mengharapkan dengan adanya program PTSL Ini bisa di pertambah , Karna masih banyak masyarakat yang butuh 

"Dengan adanya PTSL masyarakat bisa mengetahui status kepemilikan tanahnya, kiranya khusus di wilayah Pallangga bisa bertambah kouta", harapnya

Penulis   : Udhin