Home Daerah Program 'Keluarga Tumbuh Lestari' Dukcapil Tator, Calon Pengantin Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

Program 'Keluarga Tumbuh Lestari' Dukcapil Tator, Calon Pengantin Wajib Tanam Dua Bibit Pohon

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja mengaggas program 'Keluarga Tumbuh Lestari'. 

Program ini mewajibkan setiap calon pengantin menanam dua bibit pohon saat melangsungkan pernikahan. 

Seperti yang dilakukan calon pengantin di Gandang Batu Sillanan, Nimbrot dan istrinya Katrina belum lama ini. 

Usai menjalani ibadah pemberkatan nikah di Gereja, keduanya kemudian bersama-sama menamam dua bibit pohon. 

Penanaman tersebut bermakna bahwa kedua bibit pohon akan bertumbuh bersama, sama halnya dalam rumah tangga Nim dan Katrina. 

Selain itu, program ini untuk mendukung upaya gerakan penghijauan yang dicanakangkan Pemda Tana Toraja saat ini. 

Pelestarian lingkungan memang terus diserukan oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. 

Dalam Musrembang RKPD baru-baru ini, Zadrak juga mengimbau setiap sekolah melakukan gerakan penghijauan. Di mana, satu siswa akan menaman satu pohon.

Penulis         : Dirga Y. Tandi/Rls
Editor           : Redaksi