Home Daerah Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin Diperpanjang Hingga Tanggal 30 Agustus 2021

Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin Diperpanjang Hingga Tanggal 30 Agustus 2021

Keputusan ini di kutip dari konfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang mengatakan, “ Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap di lanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021 “. Dikutip dari kata AKBP. Sarly Sollu

Repliknews.com, Tana Toraja - Dalam rangka pelaksanaan penanganan penyebaran covid -19, Polres Tana Toraja memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Level III berupa pemeriksaan bukti vaksin di Pos Pemeriksaan Siguntu dan Pos Pemeriksaan Tengan KM5, artinya kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covi -19 dan mendukung akselarasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat ini akan masih terus berlangsung hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. 

Keputusan ini di kutip dari konfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang mengatakan, “ Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap di lanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021 “. Dikutip dari kata AKBP. Sarly Sollu, hari ini selasa (24/08).

Data yang di himpun, jumlah warga pengguna kendaraan  yang terdatakan di Pos Pemeriksaan Siguntu yaitu sebanyak 246 orang, 214 orang diantaranya telah di vaksin dosis I dan II, sedangkan yang belum di vaksin sama sekali itu terdatakan sebanayak 52 orang.

Sementara dari Pos Pemeriksaan Tengan KM5, hari ini mendatakan 297 pengguna kendaraan, diantaranya sebanyak 107 orang yang sudah di vaksin dosis I dan II, dan sebanyak 97 orang lagi yang belum di vaksin sama sekali.

Kegiatan kepolisian yang dilakukan di Pos Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan bukti vaksin, pendataan pengguna kendaraan yang belum di vaksin, Himbauan Prokes, hingga penertiban dan penegakan Disiplin Prokes, sehingga tidak jarang ditemukan ada warga pengguna kendaraan yang di ganjar dengan sanksi terukur.(*)