REPLIKNEWS, TORAJA UTARA — Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Toraja Utara mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai tempat praktik perjudian sabung ayam di Tongkonan Tangga Langi’, Karambe, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Rabu (26/11/2025).
Aduan tersebut menyebut bahwa lokasi sabung ayam sebelumnya telah berpindah karena terendus aparat, sehingga diduga kegiatan itu akan digelar secara terselubung di tempat baru.
Tim Resmob Polres Toraja Utara, dipimpin Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., bersama Unit Paminal Sipropam, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, menjelaskan bahwa kehadiran aparat merupakan respon cepat atas laporan masyarakat melalui salah satu media mengenai rencana aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
"Setelah laporan diterima, petugas gabungan langsung turun mengecek. Namun dari hasil peninjauan di TKP, tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas warga yang mengarah pada praktik judi sabung ayam," jelas IPTU Ruxon.
Ia menegaskan bahwa langkah sigap tersebut dilakukan agar masyarakat merasa terlindungi serta mencegah isu berkembang liar.
"Kami menindaklanjuti laporan secara terbuka dan profesional, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ujarnya.
Meski tidak ditemukan tanda-tanda akan digelarnya sabung ayam, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak memfasilitasi atau melakukan segala bentuk aktivitas perjudian.
IPTU Ruxon juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap praktik perjudian,
Editor : Redaksi






