Home Daerah Penindakan Terhadap Dugaan Praktek Judi  Sabung Ayam di Lo'ko Uru Kec. Rindingallo Toraja Utara

Penindakan Terhadap Dugaan Praktek Judi  Sabung Ayam di Lo'ko Uru Kec. Rindingallo Toraja Utara

Repliknews.com, Toraja Utara - Pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 pukul 14.30 Wita diperoleh informasi dari masyarakat bahwa bertempat di Lo'ko Uru Kec.Rindingallo, Kab.Toraja Utara berlangsung giat judi sabung ayam. 

Personil Polres Toraja Utara bersama Polsek Rindingallo melakukan penindakan Judi Sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS LASSE., Kanit TIPIDUM AIPTU ALEX PARINDING bersama Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG serta Kanit Turjawali BRIPKA HASTO SIMAN dan Anggota. 

Setiba dilokasi yang mana dari pelaku mengetahui akan kehadiran personil langsung membubarkan diri. 

Kemudian Personil  menghimbau  dan menekankan kepada  pemilik Rumah  untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi  dalam bentuk apapun. 

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena pada waktu personil tiba di TKP para pelaku telah membubarkan diri. (*)