REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Instrumen dan Penguatan HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Bupati Tana Toraja dan diikuti ASN dari berbagai instansi, baik secara luring maupun daring, Senin (11/8/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, membuka kegiatan dengan sambutan yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam melindungi dan menegakkan HAM.
"Penguatan kapasitas ini bukan sekadar pengetahuan teoritis, tetapi bekal nyata bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik yang menghormati hak asasi manusia," ujarnya.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi dan menjadi narasumber pertama dengan materi penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan dan pelayanan publik daerah.
Wakil Bupati Tana Toraja mengapresiasi sinergi antara Pemkab dan Kemenkumham Sulsel, serta berharap program serupa menjadi agenda berkelanjutan.
"Penguatan berkelanjutan akan membuat ASN lebih siap menghadapi tantangan modernisasi dan digitalisasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM," ungkapnya. (*)
Editor : Redaksi