REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja resmi menjalin kerjasama Pendampingan dan Penanganan Masalah Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg dan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH disaksikan oleh seluruh Kepala OPD serta jajaran Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Bupati Zadrak mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, terutama dalam pengamanan aset negara, penagihan pajak dan retribusi, serta penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra AH, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kekayaan negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat serta meningkatkan integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. (*)
Editor : Redaksi