REPKLIKNEWS, TANA TORAJA - Pemda Tana Toraja menggelar audiensi bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale,KPP Pratama Palopo, Selasa (2/12/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan sinergi pengelolaan perpajakan di daerah.
Audiensi dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, didampingi Kepala BPKAD Mikha Lempang dan Kadis Pariwisata Adelhaid Sosang.
Dari pihak pajak hadir Kepala KP2KP Makale, Frans Manik, yang memaparkan sejumlah agenda strategis perpajakan.
Termasuk permohonan dukungan pemda untuk aktivasi akun Coretax Ditjen Pajak bagi seluruh pegawai lingkup Pemkab Tana Toraja.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu percepatan aktivasi akun Coretax bagi para ASN. Ini penting agar layanan perpajakan lebih tertib, transparan, dan mengikuti sistem terbaru yang telah diterapkan Direktorat Jenderal Pajak," ujar Frans Manik dalam audiensi tersebut.
Bupati Zadrak menyambut positiv langkah KP2KP Makale, seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.
Zadrak menekankan, aktivasi Coretax ini bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan agar pelayanan publik dan manajemen keuangan daerah berjalan lebih modern dan akuntabel.
"Pemkab Tana Toraja tentu mendukung penuh setiap upaya yang memperkuat tata kelola pajak. Coretax ini bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan agar pelayanan publik dan manajemen keuangan daerah berjalan lebih modern dan akuntabel," kata Zadrak.
Dalam kesempatan itu, KP2KP Makale juga menyerahkan piagam Wajib Pajak kepada Bupati Tana Toraja sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penerimaan pajak.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh pegawai Pemkab segera terfasilitasi dalam sistem perpajakan berbasis digital tersebut. (*)
Editor : Redaksi





