Home Daerah Pemda Belum Mampu Berikan Penjelasan, RDPU DPRD Tator Soal TKD Tidak Ada Hasil

Pemda Belum Mampu Berikan Penjelasan, RDPU DPRD Tator Soal TKD Tidak Ada Hasil

Sejak RDPU dibuka Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan meminta agar Bupati dihadirkan, selaku pemegang kebijakan tertinggi.

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Persolan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Tana Toraja masih menjadi problem yang belum menemui titik terang hingga saat ini, hal tersebut kian menuai perhatian dari berbagai pihak, sala satunya DPRD Tana Toraja (Tator). 

Menyikapi hal tersebut DPRD Tana Toraja mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungun Komisi terkait permasalan Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021 dan 2022, Kamis (13/1/2022). 

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, S.E, didampingi, Eviviana Rombe Datu dan Yohanis Lintin Paembongan. 

Dari sekian yang diundang, seperti Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kabag Hukum Setda, Tim Verifikasi Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021 dan 2022.

Namun sangat disayangkan yang hadir hanya perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja yakni Sekretaris Tim Verifikasi, Sulaiman Malia, Inspektur Inspektorat Tana Toraja, Damoris Sembiring dan Kepala BKPSDM Tana Toraja. 

Sejak RDPU dibuka Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan meminta agar Bupati dihadirkan, selaku pemegang kebijakan tertinggi.

"Bupati yang harus bertanggung jawab, bupati harus dihadirkan. Apapun yang akan kita sepakati atau bicarakan tanpa pemegang kebijakan tertingi tidak ada artinya. Kalau tidak ada Bupati kami tidak akan ikut rapat", tutur Stepanus Maluangan. 

"Sepanjang tidak ada pemegang kebijakan yang hadir, komisi satu tidak akan ikut", lanjutnya.

Senada dengan yang disampaikan Stepanus Maluangan, Ketua Komisi II DPRD Tator, Semuel Tandirerung menyayangkan tidak hadirnya Bupati pada RDPU tersebut. 

"Bupati yang harus menjelaskan terkait permasalahan TKD, yang hadir seharusnya Bupati", tegas Samuel.

RDPU pun berjalan alot, Ketua DPRD Tana Toraja beserta beberapa Anggota DPRD lainya meminta perwakilan Pemda memberikan penjelasan terkait permasalahan TKD. 

Namun, perwakilan Pemda Tana Toraja tidak mampu memberikan penjelasan dan jaminan serta solusi terkait permasalahan TKD tahun 2021 dan 2022, hinga RDPU tersebut tidak menemui titik terang. 

"Perwakilan Pemerintah Daerah yang diundang dan ditugaskan hadir dalam RDPU ini belum mampu memberikan jawaban terhadap solusi permasalahan TKD 2021 dan 2022," tegas Welem sembari mengetuk palu tanda RDPU ditutup. (Iga)