REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Proyek fisik pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja terus digenjot.
Proyek yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel tersebut ditargetkan Gubernur rampung pada bulan Juni 2023 mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan ke Ollon, Alfred Palayukan saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut menjelaskan bahwa progresnya masih sementara berlanjut dan sudah bisa dilalui oleh masyarakat jika ada yang mendesak.
"Kalau ada masyarakat yang terdesak misalnya ada orang sakit yang mendesak untuk dibawa kerumah sakit itu sudah bisa digunakan karena sudah bisa dilalui mobil jenis avanza, dulu kan cuma mobil doble Cabin yang bisa lewat itupun setengah mati, sekarang kita bersyukur setelah dikerja masyarakat sudah bisa menikmati", beber Alfred kepada REPLIKNEWS saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (16/2/2023).
Dikatakan Alfred bahwa kondisi jalan menuju Ollon sebelum dikerja sudah jauh berbeda dengan sekarang, yang dulunya berlumpur kini sudah ada peningkatan.
"Sudah bisa dilalui itu dalam keadaan cuaca bagus, masyarakat sudah dapat melalui itu, walaupun memang pekerjaan sebetulnya belum selesai masih jalan tanah tapi sudah lebar gitu, tapi kita upayahkan agar bisa rampung sesuai target dari pak Gubernur", bebernya.
Terkait proses pencairan dari proyek tersebut dirinya dengan tegas mengatakan jika pencairan dari proyek tersebut yang dikeluarkan belum seberapa dibanding dengan progres pekerjaan yang sudah ada.
"Nah langsung saat itu belum dihitung pembayarannya belum ada uang Negara keluar kurang lebih 35% gitu", tegasnya.
Meski demikian, Alfred mengatakan bahwa sebelum proses pencairan kembali dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan mengecek, menghitung dan menguji progres dari pekerjaan tersebut.
"Selanjutnya untuk pencairan berikutnya akan tetap dihitung kembali, karena ini uang Negara jadi harus terealisasi sesuai pekerjaan yang ada", pungkas Alfred Palayukan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha