REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Pansus rancangan Rencana Tana Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja gelar rapat kerja bahas lanjutan RTRW 2024-2043, Selasa (16/07/2024)
Hadir dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Yohanis Lintin Paembongan serta anggota pansus Andareas Tadan, Anre Tulak, Kristian Takebong, Kendek Rante, Leonardus Tallupadang, Yohanis Tombilangi, dan Semuel L.Tandirerung.
Rapat ini digelar bersama mitra Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja, Bapelitbangda, Kabag Hukum Setda, Kabag Pemerintahan Setda.
"Revisi RTRW Kabupaten Tana Toraja ini disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Kawasan Wilayah Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menghendaki Tana Toraja sebagai destinasi wisata Nasional dan Internasional," kata Ketua Pansus, Kristian H.P Lambe.
Di samping itu, potensi dan permasalahan wilayah, kebijakan Pembangunan daerah, dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tana Toraja menjadi pertimbangan dalam penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Tana Toraja.
Dikatakan Ksritian, secara garis besar, laporan rencana revisi RTRW Kabupaten Tana Toraja terdiri atas 7 (tujuh) Bab.
"Rencana Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRW) Tana Toraja Tahun 2024-2043 ini dapat diselesaikan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang telah diberikan," pungkasnya.
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi